SANG PENYELAMAT REPUBLIK
Sjarifuddin Prawiranegara adalah dai kelahiran banten. Beliau berasal dari keluarga priyayi yang taat beragama. Beliaulah ‘Sang Penyelamat Republik’. Ketika terjadi agresi militer belanda II pada 1948, Yogyakrta sebagai ibukota Indonesia muda jatuh ke tangan belanda. Presiden soekarno, wakil presiden moh. Hatta dan banyak petinggi negara lainnya ditawan dan dasingkan. Presiden soekarno segera bereaksi dengan berusaha mengirim telegram penugasan kepada Sjarifuddin selaku mentri kemakmuran yang sedang berada di sumatra, bahwa jika pemerintah tidak dapat menjalankan kewajiban, maka para petinggi negara di sumatra diminta untuk melanjutkan pemerintahan. Namun naas, PTT (Pos, telepon dan telegram) di Yogyakarta telah diduduki oleh NICA sehingga pesan resmi presiden hanya berakhir di PTT Yogyakrata.
Namun akhirnya, berita bahwa ibukota telah takluk kembali ke tangan belanda sampai juga ke telinga sjarifuddin yang dengan kawan kawan di sumatra segera membentuk pemetintahan darurat republik indonesia (PDRI). Pmerintahan Darurat ini bersifat sangat mobile, dengan insiatif poilitik Sjafruddin pemerintahan berpindah dari satu tempat ke tempat lain, akhirnya usuha ini mendapatkan dukungan luas dari kalangan rakyat. Sehingga kedaulatan dan eksistensi NKRI tetap diakui dunia. Hal ini memaksa Belanda untuk kembali berunding dengan indonesia dan mengembalikan petinggi indonesia dari pengasingan. Hingga akhinrya pada 11 Juli 1949 Sjafruddin kembali ke Yogyakarta untuk mengembalikan mandat sebagai kepala PDRI kepada kabinet republik baru. Uniknya mandat yang secara resmi dikembalikan oleh Sjafruddin ini tidak pernah secara resmi diterimanya dari presiden Soekarno.
Sjafruddin juga peletak dasar ekonomi perbankan di Indonesia. Beliau adalah presiden terakhir de Javasche bank sekaligus gubernur pertama Bank Indonesia. Serta salah satu pencetus konsep ORI. Namun sayang, nama beliau seolah dikubur dan dihilangkan dari sejarah. Tak banyak yg mengenalnya. Hal ini dikarenakan ia terlibat dalam PRRI. PRRI yang selama ini dikenal sebagai kelompok separatis sumtara yang berusaha merongrong keutuhan NKRI. Namun sebenranya PRRI adalah bentuk reaksi dari bangsa Indonesia atas ketidak puasan terhadap pemerintah pusat. Dimana salah satu tuntunannya adalah agar kabiner Djuanda mundur dan mengembalikan mandat kepada presiden soekarno, serta agar presiden soekarno membatsi diri menurut konstitusi.
PRRI akhirnya dibubarkan dan Sjafruddin dijatuhi hukuman oleh presiden soekarno karena telah terlibat dalam salah satu gerakan yang dinilia oleh pemerintah pusat sebagai bentuk makar. Sebenarnya Sjafruddin medapat amnesti dan abolisi namun kenyataannya sangatlah pahit, ia tetap dipenjara oleh pemerintahan Soekarno. Meskin demikian, Sjafruddin tidak pernah menaruh dendam, bahkan ketika pemerintahan Soekarno jatuh dan digantikan pemerintahan baru terdengar isu bahwa Soekarno akan diadili dalam Mahmilub ( Mahkamah Militer Luar Biasa), Sjafruddin justru mengatakan ‘Kalau sampai soekarno diadili, akulah orang yang akan membelanya’
Karena keterlibatan dalam PRRI inilah kemudain namanya digelapkan dan perannya disamarkan sejarah. Baru ketika masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Y pada 2011 penghargaaan pahlawan baru diberikan kepadanya. Meski ia tak pernah mengaharap gelar itu. “Dalam perjuangan kita tidak pernah memikirkan pangkat dan jabatan karena kita berundingpun duduk di lantai;yang penting adalah kejujuran, siaap yang jujur kepada Tuhan, peruangannya akan selamat”
Komentar
Posting Komentar